Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2010

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

:: Sistem Pendidikan Nasional Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. .: Jalur Pendidikan Jalur pendidikan terdiri atas: pendidikan formal, nonformal, dan informal. Jalur Pendidikan Formal Jenjang pendidikan formal terdiri atas: pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan mencakup: pe

yuk download firefox terbaru

http://download.mozilla.org/?product=firefox-3.6.6&os=win〈=id